PENGERTIAN PERUSAHAAN DAN CIRI-CIRINYA

PENGERTIAN PERUSAHAAN

Pengertian perusahaan secara ekonomis, merupakan suatu lembaga atau perkumpulan dari beberapa orang (pelaku sendiri) yang melakukan kegiatan bersifat ekonomi dan sosial pada suatu masyarakat dengan tujuan memperoleh laba. Jadi, perusahaan jasa adalah suatu usaha atau lembaga yang kegiatannya dibidang jasa.
Ø  Ciri-ciri perusahaan jasa
1.      Usahanya terus menerus
2.      Mempunyai izin usaha
3.      Yang di hasilkan berupa jasa
Ø  Pencatatan transaksi pada perusahaan jasa
Tahap pertama siklus akutansi perusahaan jasa adalah tahap pencatatan, dimana tahap ini meliputi :
1.      Membuat atau menerima bukti transaksi
2.      Mencatat bukti transaksi/kejadian ke dalam jurnal
3.      Memindahkan jurnal kepencatatan akun yang lain
4.      Setiap transaksi maupun kejadian di dalam perusahaan harus di buatkan bukti pencatatannya, baik bukti intern maupun bukti ekstern.
Ø  Tahap pencatatan akutansi perusahaan jasa terdiri atas :
1.      Bukti Transaksi
2.      Jurnal
3.      Buku Besar
A.    Bukti transaksi
Bukti transaksi/pencatatan dilihat dari asalnya dibedakan menjadi dua macam :
1.      Bukti intern : yaitu pencatatan kejadian/transaksi dalam intern perusahaan itu sendiri, biasanya berupa memo dari pimpinan atau orang yang ditunjuk.
2.      Bukti ekstern : yaitu bukti pencatatan transaksi yang terjadi dengan pihak luar perusahaan, terdiri dari :
a.       Faktur : adalah perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit, dibuat oleh pihak penjual dan diberikan kepada pembeli. Faktur ini biasanya dibuat rangkap, lembaran yang asli untuk pembeli dan lembaran tembusan untuk penjual.
b.      Cek : adalah surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempercayai rekening di Bank, agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut.
c.       Kuitansi : yaitu bukti pembayaran yang dibuat oleh sipenerima uang.
d.      Nota : adalah bukti penjualan atau pembelian barang secara tunai yang dikeluarkan oleh pedagang eceran yang diberikan kepada konsumen/pembeli.
e.       Nota debet : perhitungan yang dibuat oleh perusahaan badan usaha kepada langganannya bahwa akunnya telah didebet dengan jumlah tertentu.
f.       Nota kredit : adalah perhitungan yang dikirim oleh perusahaan atau badan usaha kepada langganannya bahwa akunnya telah dikredit dengan jumlah tertentu.
g.      Memo : adalah bukti pencatatan transaksi yang dibuat oleh pimpinan perusahaan untuk kejadian-kejadian yang berlangsung didalam perusahaan itu sendiri.
B.     Jurnal
Jurnal berasal dari kata “Jour” (bahasa Prancis) yang artinya hari jurnal atau buku harian adalah formulir khusus yang dipakai untuk mencatat setiap bukti pencatatan secara kronologis menurut nama akun dalam jumlah yang harus didebet dan dikredit. Jurnal merupakan alat perekam pertama dalam pembukuan sebuah transaksi. Fungsi jurnal sebagai berikut :
a.       Fungsi mencatat : jurnal digunakan untuk menentukan rekening dan jumlah transaksi yang dicatat.
b.      Fungsi historis : transaksi yang dicatat dalam jurnal diurutkan menurut tanggal terjadinya transaksi, sehingga suatu transaksi mudah ditelusuri dan dibuktikan.
c.       Fungsi analisis : nama rekening dalam jumlah uang yang dicatat didalam sebuah jurnal merupakan hasil analisis dari suatu transaksi.
d.      Fungsi instruktif : catatan dalam jurnal merupakan perintah untuk mendebet dan mengkredit akun buku besar sesuai dengan catatan dalam jurnal.
e.       Fungsi informatika : catatan dalam jurnal memberikan penjelasan mengenai transaksi.
Ø   Fungsi jurnal
Fungsi jurnal umum adalah sebagai berikut :
a.       Mencatat/Record : Mencatat semua transaksi dan kejadian/peristiwa yang mengakibatkan perubahan posisi harta, utang dan modal.
b.      Historis : Mencatat transaksi/kejadian yang telah berlalu secara urut waktu/kronologis.
c.       Analisis : Menganalisis pengaturan transaksi/kejadian terhadap posisi harta, utang dan modal sehingga dapat diketahui akun mana yang bertambah dan berkurang.
d.      Instruktif : Memberikan instruksi atau perintah untuk mencatat (menggolong-golongkan).
e.       Informatif : memberikan penjelasan tentang waktu dan peristiwa ekonomi yang terjadi, pengaruhnya terhadap akun yang bersangkutan, nama debitur atau kreditur dan sebagainya.
Ø   Bentuk jurnal
Terdapat bermacam-macam bentuk buku jurnal. Tetapi secara umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu jurnal umum dan jurnal khusus, jurnal mana yang akan dipakai oleh suatu perusahaan, tergantung  besar kecil dan jenis perusahaan. Pada buku ini, hanya akan menjelaskan jurnal umum dengan bentuk kolom sebagai berikut :
“Nama Perusahaan”
Jurnal Umum
Periode
Halalaman (a)
Tanggal
Bukti
Keterangan
Ref
Debet
Kredit

(b)

(c)
(d)

(h)

(e)

(f)


(g)




Keterangan :
a.       Diisi dengan nomor halaman buku jurnal
b.      Diisi dengan tahun, bulan dan tanggal transaksi. Penulisan tahun cukup sekali saja setiap halaman jurnal kecuali bila tahun atau bukan berganti.
c.       Diisi dengan nomor bukti pencatatan.
d.      Diisi dengan akun yang didebet dan dikredit. Penulisan akun debit dimulai dari kiri sedangkan akun kredit dibawahnya agak kekanan.
e.       Diisi dengan jumlah akun debet.
f.       Diisi dengan jumlah akun kredit.
g.      Diisi dengan penjelasan singkat mengenai transaksi penulisan tidak mutlak harus ada.
h.      Diisi dengan nomor kode akun pada saat pencatatan jurnal ini dipindahkan ke akun buku besar.
Ø  Analisis bukti transaksi
Sebelum bukti pencatatan dicatat kejurnal maka akan diadakan analisis terhadap bukti transaksi tersebut sehingga jelas pengaruhnya terhadap perubahan harta, utang, modal, pendapatan dan beban.

Kelompok Akun
Nama Akun
Bertambah (+)
Berkurang (-)
Harta
Debet
Kredit
Utang/Kewajiban
Kredit
Debet
Modal
Kredit
Debet
Pendapatan
Kredit
Debet
Beban
Debet
Kredit

Ø  Buku Besar
Buku besar adalah himpunan-himpunan rekening yang saling berhubungan yang menggambarkan pengaruh transaksi terhadap perubahan harta, utang dan modal. Pemindah bukuan semua pos-pos jurnal ke buku besar disebut posting. Nama akun yang dipakai pada ayat-ayat jurnal harus sama dengan nama akun di buku besar.
Pada perusahaan jasa proses posting dari jurnal umum kedalam buku besar ketika perusahaan telah membuat jurnal umum dan ketika itulah langsung diposting kebuku besar jadi tanggal pembuatan jurnal umum dan tanggal poting ke buku besar adalah sama dengan istilah lain proses posting dilakukan secara berkala.
Ø  Prosedur Posting ke buku besar dalam perusahaan jasa
Dalam melakukan posting ke buku besar (bentuk format 4 kolom) pada perusahaan jasa langkah utama yang dilakukan ada 5 langkah yaitu sebagai berikut :
1.      Mengisi kolom tanggal dengan waktu terjadinya posting. Karena kita posting adalah jurnal umum maka tanggal yang di tulis pada kolom tanggal di jurnal umum, hal ini karena proses posting dilakukan pada waktu yang sama dengan proses penjurnalan.
2.      Mengisi proses keterangan dengan nama akun yang mempengaruhi buku besar akun yang bersangkutan.
3.      Mengisi kolom ref dengan jenis jurnal dan nomor halaman jurnal yang diposting. Misalnya yang diposting adalah jurnal umum pada halaman 01, maka kita isi kolom ref “JU-01”. Dimana JU adalah singkatan dari jurnal umum dan 01 adalah nomor halaman jurnal umum tersebut. Sebaliknya pada kolom ref di jurnal umum istilah dengan kode akun tertentu yang telah di posting ke buku besar.
4.      Mengisi kolom saldo yang dibagi lagi menjadi tertentu sesuai dengan kolom debit dan kredit saldo tersebut pada jurnal umum.
5.      Pada kolom saldo yang dibagi lagi menjadi kolom debit dan kredit, isilah dengan hasil penambahan atau hasil pengurangan dari setiap pengaruh transaksi yang melibatkan akun buku besar tersebut hingga akhirnya akan didapatkan saldo akhir buku besar akun tersebut.












DAFTAR PUSTAKA
ü  Modul Kelas 12 semester 5 : “Perusahaan jasa”
ü  Lacky Blogs : “Makalah akutansi”
ü  Choirl 1993 Blogs : Makalah akutansi untuk perusahaan jasa”
ü  Shindateris Blogs : “Makalah akutansi proses pencatatan”

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH TENTANG PENGERTIAN,HUKUM DAN PEMBAGIAN LAM JALALLAH DAN QALQALAH

MAKALAH TENTANG MASA PEMERINTAHAN KHULAFAUR RASYIDIN

CONTOH MAKALAH TAJWID TENTANG PENGERTIAN DAN PEMBAGIAN HUKUM MADD